
POLRES BENGKAYANG – Selain tugasnya sambang/dds kepada warga binaanya Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Polres Bengkayang Polda Kalbar, Bripda Ruslan juga sosialisasikan maklumat Kapolda Kalbar, didesa lamolda kec lumar Selasa, 27 Oktober 2020.
Terlihat Bhabinkamtibmas desa lamolda Bripda Ruslan mensosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di desa Lamolda kec lumar
Maklumat tersebut berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengenai kewajiban, larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
Dalam pesannya, Bhabinkamtibmas sampaikan imbauan mengenai dampak dari membuka lahan dengan cara membakar yang dapat merusak lingkungan dan polusi udara.
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H mengatakan, sosialisasi terus digelar pihaknya dengan melibatkan seluruh anggota, khususnya para Bhabinkamtibmas.
Diharapkan sosialisasi ini bisa diterima dan dimengerti masyarakat sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah hukum Polsek Lumar.ujar Kapolsek.
