
Personil Polsek Lumar melakukan Sosialisasi dan Himbauan Larangan Pungli kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Lumar, Polres Bengkayang Polda Kalbar.
Rabu, (28/07/2021).
Bhabinkamtibmas Polsek Lumar Setiap harinya melaksanakan patroli sambang sekaligus sosialisasi dan himbauan larangan Pungli kepada warga masyarakat Kec. Lumar Kab. Bengkayang, seperti yang terlihat hari ini BRIPTU RUSLAN.
Kapolsek Lumar mengatakan, Polsek Lumar berkomitmen akan terus memberikan Himbauan, dan kita semua berharap di wilayah Kec. Lumar tidak terjadi dan tidak ditemukan kasus praktek Pungli, harapannya sosialisasi yg dilakukan Bhabinkamtibmasnya dapat dimengerti dan dipahami serta warga masyarakat tidak melakukannya, tidak lupa himbauan larangan Pungli juga disertai dengan mengajak warga untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, mengecek suhu tubuh, menjaga jarak, dan hindari berkerumun, agar tidak terpapar virus Covid-19, ujarnya.
