
Untuk mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtimas Polsek Ledo Untuk Desa Semangat Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang Briptu Tan Deden terus melakukan sosialisasi Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warga binananya.
Hal ini dilakukan Briptu Tan Deden saat jalin Kominukasi Sosial (Komsos) dengan warga Desa Semangat Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu (13/06/2021).
Pada kesempatan ini, Briptu Tan Deden mengatakan, selaku Bhabinkamtibmas ia tak henti-hentinya melakukan imbauan kepada masyarakat Desa binaannya tentang bahaya Karhutla, khususnya yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun.
Ia juga berpesan kepada masyarakat, jika ditemukan tanda-tanda kebakaran segera melaporkan kepada Polsek Ledo utau kepada petugas terkait yang ada di wilayah setempat.
“Kita terus memberi masukan kepada masyarakat tentang bahaya membuka lahan dengan cara di bakar. Himbauan dan sosialisasi juga tidak henti – hentinya kita sampaikan kepada masyarakat.”tegasnya.
