Polres Bengkayang. Menindaklanjuti Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan himbauan kepada warga diwilkum Polsek Ledo. Jumat/20/Agustus/2021.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diberlakukan sesuai dengan Intruksi Bupati Bengkayang nomor : 443/2336/BPBD/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 ditingkat Desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (covid19) di Kabupaten Bengkayang.

Menindaklanjuti hal tersebut anggota bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan himbauan kepada warga di masing-masing Desa binaan, kegiatan tersebut sebagai langkah dan edukasi kepada warga untuk menerapkan protokol kesehatan covid19, kegiatan sosialisasi PPKM Level 4 merupakan salah satu langkah untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona/covid19 diwilkum polsek Ledo.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan Bahwa bhabinkamtibmas Polsek Ledo sedang fokus dan serius dalam memberikan himbauan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 kepada warga masyarakat Kecamatan Ledo.

Himbauan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dilakukan sebagai langkah untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 diwlikum Polsek Ledo.