Upaya pencegahan Karhutla dilakukan Oleh AIPTU M. YUSUF Bhabinkamtibmas Desa Jesape Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar melalui sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. Dengan pendekatan “Humanis” sosialisasi dan edukasi pembersihan lahan tanpa dibakar sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya masyarakat yang membersihkan lahan dengan cara dibakar di Kec. Ledo. Jum’at (22/7/2022).

Dalam sosialisasi dan edukasi, AIPTU M YUSUF Mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan, diharapkan warga masyarakat mengetahui bahaya dan sanksi yang diberikan jika melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, dihimbau kepada masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian terhadap alam dan lingkungan.

Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH menyampaikan secara umum Polsek Ledo mengupayakan pencegahan agar tidak terjadi Karhutla termasuk memberikan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla, sekaligus menghimbau warga tidak melakukan pembersihan dengan cara membakar.

“Silahkan masyarakat para pemilik lahan membersihkan lahannya, akan tetapi diharapkan jangan dengan cara membakar,” tambahnya.

Melalui Bhabinkamtibmas,upaya Pencegahan dan Mitigasi sudah mulai bergerak mensosialisasikan dengan cara pendekatan dengan masyarakat para pemilik lahan dan menyampaikan Maklumat Kapolda Kalbar tentang Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.

“Kepada masyarakat, para pemilik lahan di Kec. Ledo diingatkan agar selalu waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tidak akan timbul permasalahan atau kerugian yang lebih besar terhadap warga maupun membakar lahannya tanpa pengawasan,” tutup Kapolsek Ledo IPDA M. Rokhim, SH.