
Polres Bengkayang – Polsek Ledo Bhabinkamtibmas Desa Rodaya Memberikan Himbauan Larangan Karhutla. Rabu, (05/08/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Rodaya Bripka Dwi Suharto selalu aktif untuk menyambangi Masyarakat Binaanya agar bisa cepat tau permasalahan Kamtibmas yg terjadi kepada warga binaanya.
Dibulan Agustus 2020 ini adalah menjelang musim kemarau panjang di Kalbar Menurut BMKG karena pada umumnya menjelang Bulan september adalah Musim Penghujan.
Bagi masyarakat Binaanya di Desa Rodaya Bripka Dwi suharto mengatakan bahwa dibulan juli kemarin masyarakat binaanya bergotong royong untuk menebas lahan ladang mereka yg nantinya menunggu panas atau musim kemarau untuk membakar lahan tebasannya itu untuk beladang menanam padi.
karena mayoritas masyarakat desa rodaya pekerjaanya adalah sbg petani maka Bhabinkamtibmas tidak henti hentinya untuk memberikan himbauan agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan diatas 2 Ha per KK karena sesuai Pergub No.103 thn2020 dilarang untuk membakar lahan diatas 2 Ha, dan apabila membakar ladang agar selalu dijaga agar apinya tidak merambat ke lahan yg lainya yg dapat menimbulkan kebakaran yg sangat besar dan luas serta susah penangananya nanti apabila dipadamkan.
ditemui dilain tempat Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana juga mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan akan terjadi apabila masyarakat yg membakar ladang mereka lalai untuk menjaga api dari ladang yg mereka bakar.
