
Polres Bengkayang – Polsek Ledo Melalui Bhabinkamtibmas Desa Serangkat Bripka Dwi Suharto Memberikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat dengan menggunakan Benner. (Sabtu, 25/07/2020).
Kepolisian Sektor Ledo melalui Bhabinkamtibmasnya secara gencar melakukan sosialisasi larangan karhutla kepada masyarakat binaanya menjelang musim kemarau yang akan tiba di bulan agustus nanti.
Kebakaran hutan dan lahan memang sudah tidak asing lagi di negara indonesia menjelang musim kemarau dalam setiap tahunya terutama daerah kalbar, oleh karena itu maka perlu adanya kerjasama antara stekhollder untuk mencegah kebakaran hutan yang kian terjadi setiap tahunnya ini.
stekhoolder yang terlibat didalam mengatasi dan mecegah masalah kebakaran hutan dan lahan diharapkan bisa bekerjasama dan komonikasi yg baik dan beekesinambungan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkayang tepatnya di kec. ledo desa serangkat tutur Bhabinkamtibmas desa serangkat Bripka Dwi Suharto.
Dengan adanya kerjasama yang baik antara stek holder diharapkan bisa bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mengerti untuk tidak lagi membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan pertanian, karena dampaknya akan sangat luas meliputi aspek terganggunya kesehatan akibat menghirup asap, hutan yg dulu lebat bisa menjadi gundul dan berakibat dampak terhadap bencana alam spt tanah longsor dan banjir.
selain itu juga dari segi aspek peraturan Undang Undang yang dibuat pemerintah bukan untuk dilanggar, karena apabila dilanggar akan diberi sangsi hukum dan denda yang akan menanti para pembakar hutan dan lahan tsb.
Di tempat terpisah Bapak Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Ledo secara khusus dan Kabupaten Bengkayang pada umumnya.
