Polres Bengkayang. Melalui anggota bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan imbauan dan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar). Rabu/17/Maret/2021.
Kali ini bhabinkamtibmas polsek Ledo memberikan Sosialiasi dan imbauan kepada warga masyarakat tentang Stop Pungli pada pelayanan Kepolisian Sendiri adapun pelayanan publik di lingkungan Polri yang diberikan kepada warga yang tidak di pungut biaya/gratis seperti halnya pelayanan Laporan Polisi, Laporan kehilangan Barang/surat-surat berharga/penting, Perizinan/rekomendasi, bantuan pengawalan dan atau bantuan pengamanan, semua bentuk pelayanan di maksud adalah gratis.
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana Menuturkan Perlu diketahui bahwa perbuatan pungli itu adalah memberi dan menerima, tujuannya untuk mempermudahkan dan memperlancar segala urusan dilakukan diluar ketentuan dari aturan yang berlaku, Tutur Iptu Asep Maulana”
Sosialisasi Stop Pungli dilaksanakan secara rutin oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo sebagai bentuk pencegahan terhadap kegiatan praktek pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Ledo khususnya di lingkungan Polsek Ledo Sendiri.
Untuk mencegah praktek Pungli dilingkungan Polsek Ledo, melalui anggota bhabinkamtibmas gencar dan rutin mensosialisasikan stop Pungli kepada warga masyarakat dengan berbagai cara seperti menggunakan media baik berupa banner/spanduk yang bertuliskan “Stop Pungli”, serta imbauan melalui media sosial lainnya.
Kegiatan seperti memberikan imbauan atau sosialisasi tentang stop pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik dikantor Kepolisian maupun di Kantor Pemerintahan lainnya.
