Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Khusus Desa Serangkat Melaksanakan Himbauan Karhutla Dengan Menggunakan Benner, Sabtu (01/8/2020).

Menjelang musim kemarau di awal bulan agustus ini Khususnya masyarakat di kalbar terutama Etnis Dayak akan melaksanakan kegiatan rutin turun menurun dari nenek moyang mereka untuk membuka lahan ladang guna menanam padi.

Kegiatan rutin tsb juga memang dilakukan oleh warga desa serangkat kec.ledo Kab.Bengkayang tutur Bhabinkamtibmas desa Serangkat Bripka Dwi Suharto.

Dikarenakan masyarakat desa Binaanya akan membuka lahan ladangnya dengan cara dibakar maka Bripka Dwi Suharto harus selalu aktif untuk memberikan Himbauan tentang Karhutla kepada perangkat Desa dan masyarakat binaanya dengan menggunakan benner dan sosialisasi langsung face to face perorangan.

Sesuai dengan aturan yg telah dirumauskan dlm Undang Undang tentang Lingkungan Hidup dan Perkebunan tentu Masyarakat dilarang untuk Membakar lahan dan hutan dijadikan lahan Pertanian mereka, Hal ini tentu sangat bertentangan dgn adat dan tradisi masyarakat suku Dayak pada umumnya.

oleh sebab itu maka Gubernur Kalbar Membuata Pergub No 103 Th 2020 tentang Kearifan Lokal, dimana bunyinya adalah masyarakat diperbolehkan untuk membakar cuma dgn ketentuan tidak boleh lebih diatas 2 Ha dan dalam pelaksanaanya harus dijaga secara gotong royong agar api tidak meluas ke areal lainya, tentunya hal ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yg akan membuka lahan mereka dgn cara di bakar.

Disisi lain juga ada hal yg juga bertentangan tentang Program dari Pangdam Tanjung Pura tentang untuk membuat program Langit Biru, maka hal ini juga melarang masyarakat untuk membuka lahan dengan cara dibakar.

Dari suara masyarakat Binaannya melalui Bhabinkamtibmas meminta untuk membakukan undang undang dan peraturan yang mana harus dipakai supaya masyarakat tidak menjadi bingung, harap cepat disahkan secara cepat agar masyarakat tidak terkena sangsi dan pidana apabila sudah terlanjur membakar lahan ladang mereka.

ditemui dilain tempat Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana juga mengomentari hal yg sama tentang UU Dan Peraturan Yg harus Baku agar Personilnya Tidak salah langkah Dalam mengambil Tindakan.