Polres Bengkayang, Bhabinkamtibmas Polsek ledo Bripka Dwi Suhato laksanakan Himbuan Larangan Karhutla dengan cara santai kepada warga kec. Ledo khususnya warga masyarakat Desa Serangkat tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla, Pada Hari Senin, Tanggal 23/11/2020.

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Warga masyarakat sangat mengerti dan memahami pesan himbuan yang telah disampaikan dan harapan untuk menjaga udara yang bersih dan segar .

Di tempat yang berbeda Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan Apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Ledo Khususnya Desa Serangkat agar bisa menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Suharto dengan no hp 081347422471 polsek Ledo dan akan segera di tidak lanjuti. Ujar Kapolsek Ledo