Polres Bengkayang. Bhabinkamtibmas Polsek Ledo gencar lakukan sosialisasi dan himbauan stop pungli (pungutan liar) kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan penekanan Kapolsek Ledo Polres Bengkayang. Kamis/11/Maret/2021.
Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Polres Bengkayang berikan sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk memberikan dan suap kepada seluruh lembaga, baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya yang berhubungan langsung dengan masyarakat pada saat memberikan pelayanan publik.
Dijelaskan oleh bhabinkamtibmas Polsek Ledo dihadapan warga bahwa perbuatan memberi dan menerima suap itu yang tidak sesuai dengan aturan adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan karena dapat merusak moral bangsa Indonesia.
Kegiatan yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Polsek Ledo tentang sosialisasi dan himbauan “Stop Pungli” sosialisasi dan pembinaan dikalangan warga masyarakat Kecamatan Ledo.
