polresbengkayang.com – Lakukan Sambang Warga, Bripka Harun Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona, (Jumat,03 April 2020).

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus corona ( covid-19 ) Bapak Kapolri menerbitkan “Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona ( Covid-19 ) tanggal 19 Maret 2020”. Maklumat Kapolri tersebut adalah salah satu bentuk nyata pihak kepolisian dalam melakukan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Terkait hal itu, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengerahkan seluruh personil untuk melakukan sosialisasi maklumat tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun misalnya, sembari melakukan sambang warga Bripka Harun juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut kepada warga di desa binaannya. Selain melakukan sosialisasi secara lisan dan dialogis secara langsung, Bripka Harun juga menempelkan maklumat kapolri di berbagai tempat terutama pusat perbelanjaan, pertokoan, rumah makan dan tempat kediaman warga.

Bripka Harun mengatakan bahwa perlu partisipasi, kerjasama dan kepedulian semua pihak untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Dalam hal ini, penting bagi kita semua untuk mengetahui dan mengerti cara memutuskan mata rantai penyebarannya agar bisa kita putuskan mata rantai penyebarannya tersebut. Tanpa kita mengerti caranya maka akan sulit pula kita untuk putuskan mata rantai penyebaranya, ucap Bripka Harun terkait rantai penyebaran covid-19.

Kapolsek Ledo, Iptu Asep Maulana saat dikonfirmasi membenarkan bahwa seluruh anggota Polsek Ledo telah dikerahkan untuk menyebarkan Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Iptu Asep Maulana menjelaskan, ini adalah salah satu aksi nyata pihaknya untuk berupaya melakukan perlindungan kepada masyarakat.

Kita sebarkan maklumat Bapak Kapolri ini dengan tujuan agar semua warga sadar akan bahaya virus corona dan mengerti cara untuk memutuskan mata rantai penyebarannya. Dengan demikian kita berharap warga dan kita semua dapat terhindar dari penyebaran virus corona yang sangat berbahaya ini, terangnya.