Polres Bengkayang – Bertemu Dengan Warga Binaannya di Sebuah Warung Kopi, Bripka Harun Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla Rabu, (03/06/2020).
Bertempat di sebuah warung kopi di pasar Ledo Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang terlihat seorang petugas Bhabinkamtibmas sedang berbincang-bincang dengan seorang warga. Adalah Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun sedang berbincang dengan warga binaannya.
Dalam sela – sela perbincangannya kali ini Bripka Harun melakukan sosialisasi himbauan larangan karhutla. Sosialisasi himbauan larangan karhutla dilakukan berkaitan dengan agenda rutin kearifan lokal warga yang saat ini mulai memasuki masa berladang. Bripka Harun menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar menyadari dampak akibat serta memahami sanksi hukum atas perbuatan karhutla sehingga warga dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegah karhutla.
Menurut Bripka Harun bahwa perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk mencegah karhutla. Dalam hal ini, melibatkan warga secara langsung dianggap penting sehingga dengan demikian tentunya kejadian karhutla dapat terhindarkan serta tidak terjadi benturan antara warga dengan proses penegakan hukum dalam hal kasus karhutla, terangnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga kedepan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar.
Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwasanya berladang berpindah dan membuka lahan dengan cara membakar diakui merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun. Oleh karena itu, tentunya perlu kita lakukan sosialisasi larangan karhutla agar masyarakat dapat memahami akan dampak serta bahaya yang dapat timbul akibat karhutla itu sendiri, ucap Iptu Asep Maulana.
Ditambahkan oleh Iptu Asep Maulana bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi himbauan larangan karhutla secara berkelanjutan. Dengan sosialisasi larangan karhutla yang akan terus kita lakukan ini tentunya besar harapan kita agar warga dengan sendirinya sadar sehingga kedepan tidak akan lagi terjadi karhutla, imbuhnya.