Bhabinkamtibmas Polsek Ledo, Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, memberikan sosialisasikan Larangan Karhutla dengan menyambangi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Ledo, Jum’at (02/04/2021).
Seperti yang kita lihat Bhabinkamtibmas Desa Lesabela Bripka Ignasius Guntur sedang mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak yang akan ditimbulkan jik terjadi Kebakaran Hutan Dan Lahan Dan diakhiri dengan berfoto menggunakan banner.

Kapolres Bengkayang, AKBP NB.Darma melalui Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan, pihaknya berharap masyarakat bisa sadar akan bencana kabut asap yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya akibat dari pembakaran hutan dan lahan

Sosialisasi ini dilakukan untuk mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi kepada pelaku tersebut

Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan kuala, agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta aturan Perundang-Undangan yang dapat menjerat pelaku pembakaran Hutan dan Lahan tutup nya.