Polres Bengkayang – Polsek Ledo, Bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan giat sambang sekaligus melakukan Penempelan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 dengan tujuan memutus rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Minggu (27/12/2021).

Kegiatan Sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Briptu Tan Deden Purnomo, juga melakukan
Dialogis bersama warga di desa binaan menyampaikan pesan-pesan dan Imbauan Kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Maklumat : Mak / 4 / XII / 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokoler Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021.

Selain itu juga para bhabinkamtibmas memasang maklumat Kapolri di berbagai tempat umum seperti Kantor Desa, Pasar, tempat ibadah kios dan tempat umum lainnya di Dsn Ledo Desa Lesabela Kec. Ledo Kab. Bengkayang sebagai usaha untuk meminimalisir penyebaran Covid -19.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana di tempat terpisah menghimbau agar Masyarakat dapat melaksanakan isi Maklumat Kepala Kepolisian Negara Repoblik Indonesia dalam Penangganan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dalam pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 agar selalu menjaga protokol kesehatan dengan ketat karena di wilayah Kab. Bengkayang khususnya masih ada penyebaran Covid 19 pada saat ini. Ujarnya.