
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo laksanakan kegiatan Sosialisasi/Himbauan/Edukasi Maklumat KAPOLRI No.:Mak/2/II/2020, Tgl 19 Maret 2020 Ttg Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid -19), Senin (30/03/2020).
Kegiatan Sosialisasi dan Himbauan di laksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Bripka M.ali imron kepada Warga binaannya secara rutin dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas memasang maklumat Kapolri dan Menghimbau untuk tidak berkumpul lebih dari 2 orang dalam 1 tempat dan agar selalu menjaga jarak minimal 1 Meter dan tidak melakukan Kontak langsung serta selalu berprilaku bersih.
Bripka M.ali imron juga menambahkan jangan mudah terpengaruh berita Hoax yang saat ini banyak beredar dimasyarakat dan media sosial serta jika ada warga yang mengalami gejala agar segera melapor ke Puskesmas terdekat,tandasnya.
