Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Rodaya Bripka M. Ali Imron menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menentukan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Rodaya tahun 2021 Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Rabu (17/03/2021) 09.00 Wib.

Dalam kegiatan Musdesus di Desa Rodaya dihadiri oleh Marimin, S.AP. ( Camat Ledo ) Sumadi ( Kepala Desa Rodaya ), Bripka M. Ali Imron ( Bhabinkamtibmas Desa Rodaya ), Serda Joni ( Bhabinsa Rodaya ), Martinus ( ketua BPD ), Kuirianus ( Pendamping desa ), Natalis Setiawan ( Anggota BPD ), Kadus, RT, Tokoh Masyarakat Desa Rodaya.

Kepala Desa Rodaya Sumadi mengatakan ” Musdesus Validasi, Finalisasi dan Penetapan Penerima BLT DD dari hasil musyawarah bersama ini, kita mengambil kesepakatan untuk BLT DD Desa Rodaya pada tahun 2021 penerima sebanyak 84 KPM penerima dengan jumlah kisaran 300.000 ( tiga ratus ribu rupiah) ” Ujar Sumadi.

Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana saat di konfirmasi di ruang kerjannya menyampaikan, Bhabinkamtibmas menghadiri guna menentukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa bagi masyarakat setempat ” Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait dana BLT tersebut agar Pemerintah Desa Rodaya benar-benar menggunakan anggaran yang telah dibuat dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada melakukan penyalahgunaan anggaran supaya terhindar dari tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran Desa” imbuhnya.

Bantuan BLT DD harus benar-benar diperuntukan untuk warga yang memang sangat membutuhkan sesuai dengan kriterianya,” tambah Kapolsek Ledo.

Pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas juga menambahkan dalam kegiatan musyawarah ini juga menghimbau tentang pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan, harapanya setelah musyawarah ini kedepanya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan hasil dari musyawarah tersebut,” ujar Ali Imron.