
Polres Bengkayang. Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Dan Kepala Desa Lesa Bela Kecamatan Ledo melakukan mediasi masalah sengketa lahan antar warga. Jumat, 6/11/2020
Mediasi yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo dan Kades Lesa Bela tersebut sebagai salah satu langkah awal untuk menyelesaikan masalah sengketa lahan antar warga dengan harapan permasalahan dapat diselesaikan dengan kesepakatan kekeluargaan.
Ketika adanya pengaduan tentang permasalahan yang dialami oleh warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ledo bersama pihak Desa melakukan upaya mediasi terlebih dahulu guna mencari titik terang atas permasalahan yang dialami oleh warga apabila menemui solusi atau kesepakatan untuk diselsaikan secara mufakat dan kekeluargaan maka akan disarankan untuk membuat pernyataan bahwa permasalahan sengeketa lahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan namun apabila dari kedua belah pihak tidak ada mencapai kesepakatan maka dilanjutkan ke ranah hukum dalam hal ini hukum perdata.
Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menuturkan, setiap permasalah yang terjadi di masyarakat agar mengedapankan dengan cara kekeluargaan dan anggota Polri bersama Aparatur Desa sebagai penghubung dan penengah bagi warga yang bermasalah.
Polsek Ledo sangat berterimakasih kepada pihak Desa yang telah bekerja sama dengan anggota Bhabinkamtibmas Polsek untuk melakukan mediasi permasalahan sengketa lahan, langkah mediasi itu sendiri dilakukan agar permasalahan sengketa lahan antar warga tidak mencuat dan berkembang.
