
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Desa Jesape Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar Bripka M.Ali Imron guna upaya memutus mata rantai penyebaran Covid –19 di wilayah Desa Binaannya dengan menyambangi sejumlah masyarakat yang berada di desa Jesape.
Melalui dialogis dengan para Warga masyarakat sekaligus menyampaikan himbauan dari pemerintah serta Maklumat Kapolri tentang larangan Mudik ke kampung halaman untuk disampaikan terutama bagi warga masyarakat yang mempunyai saudara dan famili yang berada di perantauan ataupun di luar kota, Kamis (30/04/2020).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna melakukan pencegahan bahaya virus Corona atau dikenal dengan nama Covid – 19, sebab di Provinsi Kalimantan Barat khususnya di wilayah Pontianak sudah ada yang terjangkit atau dinyatakan positif terkena Corona.
Disamping memberikan larangan untuk mudik Bripka Ali Imron juga memberikan himbauan agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan Rumah masing-masing, maupun kebersihan diri sendiri, disamping itu pula Bhanbinkamtibmas Ds Jesape juga mengingatkan untuk tetap selalu memakai Masker atau APD yang memadai.
Masyarakat cukup jelas dengan apa yang disampaikan Bhababinkamtibmas Desa Jesape Tersebut, Serta masyarakat juga mendukung agar tidak mudik ataupun keluar Rumah tanpa kepentingan yang berarti.
