
Polres Bengkayang – Terkait wabah Covid-19, Polsek Ledo menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Ledo.
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ledo melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Kecamatan Ledo, Rabu (13/5).
Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Kegiatan bhabinkamtibmas dalam melaksanakan himbauan untuk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Ledo” ucapnya.
Tujuan utama kegiatan ini, lanjut IPTU Asep Maulana, yakni sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.
”Saya berharap kepada seluruh warga disini untuk selalu bekerja sama dengan aparat dan senantiasa mentaati himbauan Pemerintah demi keselamatan kita semua ” ujarnya.
