
polresbengkayang.com – Polsek Capkala gencar memberikan Sosialisasi dan Himbauan Stop Pungli (Pungutan Liar) kepada masyarakat dan staf kantor Camat di kecamatan Capkala Kab. Bengkayang, Selasa (11/02/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Capkala Brigadir Irwan, mengunjungi kantor Camat Capkala kab. Bengkayang dan nemberikan Sosialisasi Stop Pungli (Pungutan Liar), larangan untuk nemberi dan menerima suap, kepada seluruh lembaga , baik Polri dan lembaga instansi pemerintah lainnya, yang berhubungan lansung dengan masyarakat /memberikan pelayanan publik.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas dihadapan masyarakat dan staf kantor Camat, bahwa perbuatan memberi dan menerima suap ,itu adalah perbuatan tidak baik dan melawan hukum, sangat tidak dibenarkan, karena dapat merusak Moral dan Bangsa Indonesia.Ucap Brigadir Irwan. S
Agar masyarakat dapat memahami dan apabila menemukan dan melihat kejadian tersebut, agar dapat melaporkannya kepada Lembaga Negara yang berwenang melakukan penegakan hukum terhadap Pelaku Pungutan Liar, seperti melaporkannya ke Polisi.ajaknya
Lanjut, Bhabinkamtibmas mengajak kepada Staf di kantor Camat agar dapat mensosialisasikan kepada seluruh warga memberikan pemahaman dan penjelasan dengan akurat, tentang bahaya pungli dan akibat yang ditimbulkannya, tambahnya.
Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon saat di konfirmasi menuturkan bahwa kegiatan yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas ,untuk menindak Lanjuti Perintah Kapolres Bengkayang AKBP. N.B. DHARMA, S.I.K, MH, tentang Sosialisasi dan Himbauan “Stop Fungli”.
Penulis : Nanang. S
