Polres Bengkayang – Guna untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran baik lingkungan maupun karhutla, Polsek Capkala Polres Bengkayang melalui para anggota Bhabinkamtibmas mulai gencar melakukan sosialisasi dan binluh tentang bahaya kebakaran baik kebakaran lingkungan maupun kebakaran hutan lahan (Karhutla)

Kegiatan binluh tersebut seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Capkala Polsek Capkala Bripda Sudiman yang pada siang ini selain melakukan pendampingan penyaluran BPNT juga melakukan binluh tentang bahaya kebakaran baik kebakaran lingkungan maupun kebakaran hutan lahan (Karhutla) kepada para penerima BPNT dari dusun Kecipu desa Capkala Kecamatan Capkala. Kamis (14/05/2020)

Dalam kesempatan itu, Bripda Sudiman selain menjelaskan maksud dan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut sekaligus juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan demi menghindari bahaya kebakaran.

“Mari kita secara bersama sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar,” kata Bripda Sudiman

“Kami minta untuk warga tidak membakar sampah secara sembarangan guna menghindari terjadinya kebakaran lingkungan dan bagi warga yang mengetahui dan melihat adanya titik api dihutan maupun lahan supaya segera menghubungi kami atau segera melapor ke polsek Capkala guna untuk dilakukan antisipasi secara bersama sama supaya tidak sampai menimbulkan terjadinya karhutla,” pesannya.

Sementara itu, Kapolsek Capkala Polres Bengkayang Ipda L. Simbolon saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi keaktifan dari Bhabinkamtibmas yang melaksanakan sosialisasi tentang karhutla kepada warga desa binaannya.

“Dengan adanya sosialisasi tersebut kami mengharapkan masyarakat sadar akan bahaya kebakaran serta warga sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya sehingga warga dapat berhati hati dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan,” tutur Ipda L. Simbolon.
Penulis: Binmas Polsek Capkala.