
Polres Bengkayang – Pada Hari senin, 03 Agustus 2020 pagi jam 09:30 wib Personil Bhabinkamtibmas polsek Bengkayang Bripda Ibnu Julio melakukan sambang serta sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan yang di lakukan kepada warga binaanya di desa setia budi, kecamatan Bengkayang, kabupaten Bengkayang
Kegiakan tersebut terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripda Ibnu Julio untuk mencegah terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Bengkayang Polres Bengkayang , dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Ditempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tt.k juga menyerukan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Bengkayang supaya tidak membakar hutan dan lahan mengingat saat ini sedang Musin kemarau panjang di daerah kita.
“Kita terus ingatkan masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, selain membahayakan juga terkena jeratan hukum, kita tidak mau hal itu menimpa masyarakat kita, maka dari itu kami dari Polsek Bengkayang selalu menghimbau terus agar tidak terjadi di lingkungan kita,” kata Kapolsek Bengkayang.
Bripda Ibnu Julio Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang ini tetap semangat menyerukan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan di lingkungannya, agar udara dan lingkungan kita tetap terjaga dengan baik, jika lingkungan dan udara kita sehat maka kita masyatakat juga sehat.
