
Polres Bengkayang – personil Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Stevanus melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran imbauan tentang Karhutla kepada warga. Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten Bengkayang. Khususnya Wilayah Kecamatan Bengkayang.
Jumat ( 21/08/2020 ).
Satu di antaranya yang di Lakukan Oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sebalo Bripka Stevanus untuk turun langsung ke desa Binaanya guna melaksanakan sosialisasi dan penyebaran imbauan. Imbauan itu berisikan tentang bahaya Karhutla kepada warga di kelurahan Sebalo
Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunyan yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan melebar dan membesar,” kata Bripka Stevanus
“Caranya, kami menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan himbauan terkait larangan Karhutla. Pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran,” kata Bripka Stevanus”.
Ditambahkan Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan Semua Personilnya sudah diperintahkan untuk melakukan sosialisasi. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami harap masyarakat bisa menjaganya secara bersama-sama dan melaporkannya bisa terjadi kebakaran agar bisa cepat ditangani,” kata Kapolsek Bengkayang”.
