
PolresBengkayang.com – Pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 sekira pukul 09.00 s.d 11.00 wiba Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro lakukan pengamanan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST ) tahap ke-10 tahun 2021 Ds. Bani amas Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang bertempat di Kantor Ds. Bani amas Kec. Bengkayang Kab. Bengkayang
Adapun Bantuan Sosial tunai ( BST ) tahap ke-10 tahun 2021 tersebut diberikan kepada masyarakat Ds. Bani amas Kec. Bengkayang yang terdampak akibat Covid 19 adalah 77 KPM dan Jumlah uang yang diterima dari Bantuan Sosial Tunai tahap ke-10 tahun 2021 oleh masing – masing keluarga penerima manfaat ( KPM ) Ds. Bani amas Kec. Bengkayang sebesar RP. 300.000,./KPM/ Bulan
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro Juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga Desa Bani Amas terkait pandemi virus Corona/covid-19 yang terjadi saat ini.Pemerintah pusat dan daerah telah mengeluarkan banyak kebijakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Mari bantu lawan corona dengan mentaati setiap kebijakan pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukanya.
