
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Polres Bengkayang mengimbau warga binaanya di desa Bani Amas untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bhabinkamtibmas memasang spanduk sosialisasi tentang larangan karhutla di wilayah hukum Polsek Bengkayang Kabupaten Bengkayang. Kamis (09/07/2020)
Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan kegiatan ini mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia, menyadari akan terbatasnya kekuatan personil dan luas nya hutan di Polsek Bengkayang Bengkayang Kabupaten Bengkayang.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripka Danis Untoro juga mengajak kepada warga binaanya untuk berpartisipasi aktif menjaga lingkungannya sehingga terciptanya rasa aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Bengkayang. Masyarakat menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyapaikan kepada warga lain.
