
Polres Bengkayang – Sebagai upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Binaanya di Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Selasa, 04 Agustus 2020
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Stevanus memberikan imbauan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat Kelurahan sebalo, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang.
Ditempat Terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k menyampaikan sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
“Dengan kegiatan sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan,” ujar kapolsek Bengkayang.
