polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Jajaran Kepolisian Sektor Samalantan lakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana Desa diwilayah hukumnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Brigadir Junaidi pada Senin (12/8/2019) pagi dengan mengikuti Musdes (Musyawarah Desa) diaula kantor Desa Bukit Serayan Kecamatan Samalantan.

Digelar oleh Kades bapak Resmy, Musdes ini dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran 2020.

Rapat juga dihadiri, Kasipem Kecamatan Samalantan, Mawardi. Kepala Puskesmas, Barata. Babinsa Kopda Rustam L, perangkat dan staf Desa, para tokoh serta masyarakat.

Berbagai pembangunan Desa pun diusulkan dalam RKPDes ini, mencakup pembangunan Fisik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Bukit Serayan.

Sebagai bentuk pengawasan anggaran, Bhabinkamtibmas mengingatkan agar pengunaan Dana Desa dapat digunakan sesuai aturan yang berlaku dan transparan.

Brigpol Junaidi juga menyampaikan pesan Kamtibmas terkait musim kemarau saat ini, ia mengimbau warga untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara dibakar dan meminta agar dibentut tim relawan tanggap bencana.

Sehubungan dengan kemerdekaan RI ke 74 tahun 2019 yang tidak lama lagi, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk memeriahkan kemerdekaan dan mengibarkan Bendera merah putih didepan rumah masing-masing.

Sementara itu, Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak mengatakan, untuk pengawasan Dana Desa, ia menginstruksikan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas agar selalu memonitor setiap penggunaan anggaran.

“Tujuan pengawasan ini agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan tidak di salah gunakan”, kata Kapolsek Samalantan IPDA Harto Simanjuntak.

Penulis : Suciono