
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Untuk Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, Selasa (28/04/2020).
Sambang warga adalah salah satu rutinitas yang dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas. Demikian yang dilakukan oleh Bripka Harun di Desa Binaannya Desa Lesabela Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang.
Tidak hanya itu, pada kesempatan sambang kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo berpangkat Bripka ini melakukan sosialisasi “Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona ( Covid-19 )”.
Selain melakukan sosialisasi dialogis dan tatap muka secara langsung dengan warga, Bripka Harun juga menempel lembaran maklumat tersebut ke tempat warga yang disambanginya. Hal itu dimaksudkan agar setiap warga dapat selalu melihat dan membaca isi maklumat tersebut.
“Kita ingin agar warga betul-betul mengerti dan mengindahkan isi maklumat Kapolri tersebut. Perlu partisipasi dan kerjasama kita semua untuk melawan covid-19. Salah satu cara yang paling sederhana yaitu dengan kepedulian kita memutuskan mata rantai penyebarannya dan itulah salah satu tujuan isi yang terkandung dalam maklumat tersebut”, ucap Bripka Harun.
Ditempat terpisah, Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa pihaknya secara masive akan terus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri ini. Berbagai cara dilakukan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan cara menempel selembaran maklumat tersebut ke tempat-tempat yang kerap dikunjungi warga.
“Kita berharap masyarakat dapat memahami dan mengindahkan isi maklumat tersebut”, harapnya.
Iptu Asep Maulana menjelaskan, semua pihak termasuk seluruh warga diharapkan berpartisipasi dalam hal memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Iptu Asep Maulana menambahkan bahwa maklumat Kapolri terkait kebijakan pemerintah ini juga sebagai bentuk nyata Polri melakukan perlindungan kepada masyarakat. Ketika ditanya sampai kapan maklumat tersebut akan disosialisasikan, Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwa Sosialisasi Maklumat tersebut akan dilakukan secara masive dan berkelanjutan.
“Kita berharap semoga dengan maklumat Bapak Kapolri terkait kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19 ini semua warga betul-betul sadar akan bahaya virus corona dan mengerti cara untuk memutus mata rantai penyebarannya. Dengan demikian harapan kita tentunya warga dan kita semua dapat terhindar dari penyebaran covid-19 ini dan tentunya kita tidak tertular serta tidak menularkan”, tutupnya.
