polresbengkayang.com – Terkait dengan pencegahan dan penyebaran virus corona, Bripka Deri selaku Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Desa Tirta Kencana, kecamatan Bengkayang sosialisasikan maklumat Kapolri. Selasa,16 Juni 2020

Kapolsek Bengkayang Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k , menjelaskan, melalui Bhabinkamtibmas telah melakukan pembagian dan penempelan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (covid-19) di tempat-tempat Keramaian dalam Wilayah Hukum Polsek Bengkayang .

Dalam sosialisasi nya Bripka Deri Menyampaikan kepada warga Binaanya agar Tidak mengadakan kegiatan Sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri, Tetap tenang dan tidak Panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti Informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh PemerintaH, serta tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan dimasyarakat.

“tujuan kita agar dapat mencegah penyebaran virus Corona (covid-19) dan menumbuhkan rasa memiliki, peduli dengan lingkungan rumah masing-masing, lingkungan kerja yang bersih dan sehat, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan nyaman,” ungkap Bhabinkamtibmas.