Sosialisasi dan larangan Pungli yang dilakukan oleh Kapolsek Lumar dan anggotanya setiap hari dilaksanakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah praktek Pungli yang terjadi pada masyarakat diwilayah Kec Lumar, sosialisasi ini rutin dilakukan setiap hari nya ditempat tempat keramaian masyarakat, perkantoran, dipasar pasar.

Hari ini Kamis, (24/06/2021), terlihat anggota Polsek Lumar BRIPKA LEMUNSON Bhabinkamtibmas Desa Seren Selimbau sedang memberikan sosialisasi dan himbauan larangan Pungli kepada warga Desa binaannya dengan menggunakan banner.

Menurut Bripka Lemunson sosialisasi ini terus kami lakukan mengingat banyaknya para pelaku korupsi dana Bansos yang terseret kemeja pengadilan, serta terhindar dari pungutan liar yang dilakukan premanisme dan organisasi-organisasi, ujarnya.

Kapolsek juga menambahkan, personil Polsek Lumar akan terus mendatangi warga dalam giat rutin yaitu sambang desa sehingga Kecamatan Lumar aman dari pungutan liar, ujarnya.