Polsek Sungai Betung – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Bripka Mulyadi, gencar mensosialisasikan larangan Karhutla dengan menyambangi warga Desa binaannya, Rabu (17/03/2021)

Pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi terjadi pada musim kemarau menjadikan setiap personel Polri siaga dan tanpa lelah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa apabila dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan ada ancaman pidananya.

Kapolsek Sungai Betung IPTU Andri Supriyanto mengatakan “Dengan dilakukan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan agar tetap sehat dan apabila menemukan kebakaran lahan maupun hutan untuk segera menghubungi pihak dari Polsek Sungai Betung,” jelas Kapolsek.