Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan himbauan larangan pungli terhadap masyarakat, Kamis(29/09/22)

Disamping tugas Bhabinkamtibmas bermitra dalam rangka menjaga Kamtibmas di lingkungan desa binaan, Bripka Bartolomeus lakukan himbaun terkait Saber Pungli yang dilakukan di desa Tawang kecamatan Siding kabupaten Bengkayang,

Himbauan penyampaian Kamtibmas, seperti dalam penyampaian himbauan Stop Pungli menggunakan media Benner salah satu tindakan pencegahan praktek pungutan liar dilingkungan kerja Polsek Siding,

Dalam kesempatan tersebut Bripka Bartolomeus mengatakan,” himbaun Saber pungli sebagai bentuk penegasan bahwa Polri didalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat Selian tugas pokok sebagai pelindung,pengayom dan pelayanan terhadap masyarakat, disini kita sampaikan dan untuk dipahami bahwat setiap pemohon atau setiap masyarakat membuat pengaduan atau pembuatan surat kehilangan barang disampaikan secara gratis tanpa ada pembiayaan admistrasi,

” bahwa apabila mendapati praktek pungli segera informasikan dan laporkan ke Polsek Siding, Satgas Saber Pungli tidak segan-segan menindak tegas terhadap pungutan liar pihak penerima dan pihak pemberi akan dikenakan sanksi dan hukuman , Sesuai dengan Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli,”ucapnya”.