
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bripka Eriyanto di aula kantor Desa Karimunting telah dilaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkades desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan tahun 2019.(20/12/19).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Sungai Raya (Iptu Samidi), Pj. Kades Karimunting (H. K. Masrani, S.Pd.), Ketua BPD Karimunting (Amirul Mukminin), Ketua Panitia Pilkades Desa Karimunting (Roby, S.Pd.), Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya (Brigadir Tri Mulyohadi), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Raya (Brigadir Taufik Urahman), Bhabinkamtibmas Desa Karimunting (Bripka Eriyanto, A.Md.) Sekdes Karimunting (Firmansyah), Ketua TPS Desa Karimunting ,Calon kepala Desa Karimunting (Iskandar, S.Pd, Abdul Muluk, S.T, Aspian dan Halidi),Tokoh Masyarakat Desa Karimunting,Tokoh Agama Desa Karumunting, Tokoh Pemuda Desa Karimunting,Tim sukses calon kepala Desa.
Adapun hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkades desa Karimunting Kec. Sungai Raya Kepulauan tahun 2019 dari 24 TPS adalah sebagai berikut Iskandar, S.Pd = 1. 326 suara,Abdul Muluk, S.T = 1. 273 suara,Aspian = 118 suara,Halidi = 617 suara,Tarmizi, S.Pd. = 655 suara.
Dari ke 5 (lima) calon kepala desa Karimunting yang suaranya terbanyak yaitu Iskandar, S.Pd (nomor urut 1) dengan jumlah suara sebanyak 1. 326 suara dari Jumlah DPT = 7579,Jumlah suara sah = 3988 suara,Jumlah suara tidak sah = 52 suara,Jumlah suara sah dan tidak sah = 4040 suara.
Dengan demikian,Iskandar, S.Pd* sebagai Calon terpilih dan akan ditetapkan sebagai Kepala Desa Karimunting periode 2020 – 2026.
