
Polres Bengkayang – Jumat tanggal 18 September 2020 Pukul 08.30 Wib di Aula Desa Sungai Duri Dsn. Siliwangi Ds. Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang telah dilaksanakan rapat tentang Penertiban hewan ternak.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Camat Sungai Raya yang diwakili oleh Plt. Kasi Pol PP (Nurhazami), Kepala Desa Sungai Duri (Rezza Praba Herlambang), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Duri (Bripka Rian Defriansyah), Babinsa Sungai Duri (Serda Andi. PO), Ketua BPD Desa Sungai Duri (Syaiful Bahri), Staf trantib Kec. Sungai Raya (Jiri), Kepala Dusun Sumbawa (Anuar.BS), Ketua RT 05 Dsn. Siliwangi (Mahmud), Ketua RT 07 Dsn. Siliwangi (Lau Hon Kiu), Ketua RT 04 Dsn. Sungai Belanga (Juhdi), Perwakilan peternak (Adi)
1. Rapat membahas tentang laporan pengaduan masyarakat yang sudah resah dengan hewan ternak khususnya kambing yang berkeliaran dan merusak tanaman masyarakat serta fasilitas umum.
2. Atas laporan pengaduan tersebut peternak meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji akan mengkandangkan kambing2 yang berkeliaran tersebut.
3. Berdasarkan hasil keputusan rapat menerangkan bahwa jika dikemudian hari peternak ingkar janji maka peternak bersedia bertanggung jawab dan bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
4. Hasil keputusan rapat dituangkan dalam surat keputusan bersama peserta rapat dan akan disosialisasikan kepada masyarakat Desa Sungai Duri.
5. Rapat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
