Polres Bengkayang, Polsek Monterado-pada hari Senin tanggal 08 Februari 2021 pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 13.30 Wib di aula Kantor Desa Rantau Bhabinkamtibmas Ds. Rantau menghadiri giat Rapat Musdesus penetapan KPM penerima BLT-DD tahun anggaran 2021 Desa Rantau Kec. Monterado.
Adapun hadir dalam kegiatan Camat Monterado diwakili Kasi Pem Sdr. Wiwit, Kepala Desa Rantau Sdr. Biron, Ketua BPD Sdr. Hendro,S.Pdk, Bhabinkmtbmas Desa Rantau Bripka Abui, Babinsa Desa Desa Rantau Prada
Majazul.S, Pendamping Desa Lokal, Sdr. Julius Dedi, Para Undangan dari perwakilan masyarakat.
Dalam rapat Musdesus di aula Kantor Desa Rantau Kec. Monterado ditetapkan 224 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) penerima BLT-DD tahun anggaran 2021.
Bhabinkamtibmas Bripka Abui dalam kesempatannya menyampaikan tetap patuhi Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai penularan Covid19, dapat menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Rantau serta berhati -hati dalam menggunakan media sosial seperti FB, IG dan media sosial lainnya.
