
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bripda M. Harist hadiri kegiatan Pembentukan Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS) diaula kantor desa rukmajaya kecamatan sungai raya kepulauan kabupaten Bengkayang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Panitia Pilkades (Dedi Prabasa) beserta anggota,Ketua BPD Ds. Rukma Jaya (Cucum Mansyur S.) beserta anggota,Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya (Brigadir Tri Mulyohadi), Bhabinkamtibmas Desa Rukma jaya (Bripda Muhammad Harist A.), Ketua KPPS Desa Rukma Jaya, Perwakilan petugas TPS.
Hasil kegiatan sebagai Ketua Panitia Pilkades Desa Rukma Jaya (Dedi Prabasa ) menyampaikan materi tentang pemetaan lokasi TPS di Desa Rukma Jaya yang berjumlah 10 (sepuluh) TPS, menyampaikan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades desa Rukma Jaya, dan menekankan Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS) agar bekerja profesional.Dan data nama-nama calon petugas penyelenggara pemungutan suara di Desa Rukma Jaya yaitu :
a. TPS 01
– Ketua KPPS (Suhardi)
b. TPS 02
– Ketua KPPS (Sunarti)
c. TPS 03
– Ketua KPPS (Masdjiarto)
d. TPS 04
– Ketua KPPS (Isman)
e. TPS 05
– Ketua KPPS (Ruswanto)
– Anggota (Tjhin Tjhin Hiung)
– Anggota (Yayan Ardiyansyah)
– Linmas (Eko)
– Linmas (Alkam)
f. TPS 06
– Ketua KPPS (Zurial)
– Anggota (Likun)
– Anggota (Abu)
– Linmas (Budi)
– Linmas (Hendri)
g. TPS 07
– Ketua KPPS (Warhadinata)
h. TPS 08
– Ketua KPPS (Agus)
i. TPS 09
– Ketua KPPS (Haziki)
– Anggota (Joko Minawan)
– Anggota (Wawan)
– Linmas (Yatim)
– Linmas (David)
j. TPS 10
– Ketua KPPS (Johan)
– Anggota (Aspandi)
– Anggota (Narwatimah)
– Linmas (Iswandi)
– Linmas (Erwin Jani)
Bhabinkamtibmas Desa Rukma Jaya Bripda Muhammad Haris Mengajak bersama – sama mensukseskan jalannya proses pemilihan Kepala Desa Rukma Jaya 2019 agar tetap aman dan damai, serta mengharapkan panitia memahami dan mentaati aturan-aturan yang telah berlaku kemudian untuk Bijak dalam menyampaikan pendapat/saran dan bijak dalam bermedia Sosial.
Kegiatan Pembentukan Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (PPPS) belum dapat di sahkan karena diantara 10 (sepuluh) TPS, 6 (enam) ketua KPPS diantaranya belum menyerahkan nama-nama kepanitiaan dan baru 4 (empat) TPS yang lengkap calon petugasnya, Panitia Pemungutan Suara Desa Rukma Jaya memberi waktu selama dua hari kepada calon ketua KPPS yang belum lengkap untuk melengkapi petugas TPS yang belum lengkap.
