polres bengkayang,Polsek Monterado- Pada hari Sabtu tanggal 20 Februari 2021 pukul 09.00 wb – 11.30 wb dibalai Desa Gerantung telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ), Pinjaman Hibah Luar Negri ( PHLN ) dan artisipasi Masyarakat ( PM ) di Kab. Bengkayang th 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kepala BPN Kab. Bengkayang diwakilkan Sdr. Muhammad Walid,S.SiT,MM, Konsultan PT. Sarana Prima data Sdr. Kusnandar dan staf Agus ZM, Kades Gerantung Erlan, SP, Ketua BPD Gerantung Yohanes Joko, Bhabinkamtibmas Brigadir Heru M, Babinsa Sertu Ayeng dan Prada Edo Perangkat Desa Gerantung, Tim Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Pinjaman Hibah Luar Negri ( PHLN ) dan partisipasi masyarakat ( PM ) Desa Gerantung serta Kanit Intelkam Polsek Monterado.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Dan PTSL yang merupakan Program sertifikasi gratis dari Pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Selain itu, lambatnya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi perhatian Pemerintah, sehingga melalui kementerian ATR/BPN diluncurkannya Program Prioritas Nasional yang berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

Bhabinkamtibmas Brigadir Heru dalam kegiatan tersebut menyampaikan kepada peserta rapat agar tetap Disiplin Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid – 19.

Mengakhiri jumpanya turut juga disampaikan himbauan,” agar tidak membakar hutan dan lahan, sesuai dengan Perbup No. 36 tentang Karhutla serta tidak melakukan Kegiatan Pertambangan Tanpa Ijin ( PETI )”, tuturnya.

Penulis:Humas Polsek Monterado