Polres Bengkayang,Polsek Siding, untuk memberikan rasa aman maka Bhabinkamtibmas Polsek Siding lakukan pengamanan pada kegiatan masyarakat diwilkum Polsek Siding yaitu Pengamanan kegiatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang Bersumber dari Dana Desa (DD) TA. 2020 Tahap II di desa Siding kec. Siding,kab.Bengkayang .(13/10/2020).

Tujuan dilaksanakan Pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat supaya terciptanya situasi kondusif dan dapat memberi rasa aman karena dalam kegiatan penyaluran dana BLT.DD tahap II di desa Siding perlu kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan desa supaya dalam pembagian dana tersebut kepada masyarakat dapat berjalan tertib dan aman serta dapat mempedomani protokol kesehatan pencegahaan Covid-19 .

Adapun dengan dilakukan kegiatan pengamanan pada penyaluran dana BLT-DD tahap II oleh Personil Polsek Siding karena sudah merupakan bagian tugas dan tanggung jawab Polri dalam mengemban tugas harkamtibmas serta memberikan rasa aman pada setiap kegiatan masyarakat di desa serta untuk menjaga situasi tetap kondusif diwilkum Polsek Siding

Dalam pelaksanaan pengamanan oleh Personil Polsek Siding tetap mengedepankan upaya cegah covid -19 yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan dan sekaligus himbau masyarakat desa Siding yang hadir pada acara penyaluran dana BLT.DD untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 disaat beraktifitas yaitu dengan diwajibkan menggunakan masker dan jaga jarak serta selalu mencuci tangan karena selama diberlakukanya Adaptasi kebiasaan baru maka masyarakat diwajibkan melakukan upaya pencegahan penyebaran covid-19 untuk melindungi diri sendiri dan juga semua orang yaitu dengan cara menerapkan Protokol kesehatan.

Dalam pelaksanaan Penyaluran dana tersebut jumlah warga masyarakat yang hadir sebagai KPM dana BLT-DD untuk desa siding sebanyak 108 KK dengan jumlah dana yang disaluran berupa uang tunai sebesar Rp.32.400.000,- dan dana BLT DD tahap III ini merupakan dana bantuan untuk warga masyarakat yang terdampak Covid-19 yang bersumber dari Pagu Dana Desa yang harus dibagikan tepat sasaran kepada masyarakat kurang mampu dengan tujuan untuk percepatan penanganan covid-19 di kec.Siding

Penulis: Panroi