polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya. Bhabinkamtibmas Desa Karimunting Bripka Eriyanto, A.Md mengkuti Rapat Koordinasi di Aula Kantor Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang dalam rangka Koordinasi Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) (23/3/20).

Hadir dalam kegiatan Iskandar, S.Pd. (Kades Karimunting),Firmansyah (Sekdes Karimunting), Para Staf Desa Karimunting, Para Kepala Dusun Desa Karimunting, Para Ketua Rt Desa Karimunting, Pihak Perusahaan Pt. GCL IT.

Bhabinkamtibmas Desa Karimunting Bripka Eriyanto, A.Md menghimbaun Untuk diketahui, melihat semakin cepatnya penyebaran Virus Corona baru Covid-19 yang ditunjukan meningkatnya orang dinyatakan positif Covid-19, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat yang diterbitkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19),” Ucap Bhabinkamtibmas.

Bhabinkamtibmas menjelaskan, dalam maklumat Kapolri meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

“Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, Konser musik, festival, Bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga,” tutup.