
Polres Bengkayang – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan, terganggunya aktifitas masyarakat serta sumber daya alam seperti tumbuhan dan hewan.
Terkait itu, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Mulyadi memberikan imbauan cegah kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Sungai Betung Kabupaten Bengkayang, Kamis (13/08/2020) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sungai Betung IPDA Andri Supriyanto menyampaikan kami mengimbau warga untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan menyampaikan dampak yang terjadi dari kebakaran hutan dan lahan seperti kabut asap yang menyebabkan polusi udara dan menganggu kesehatan melalui spanduk maupun selebaran Maklumat Kapolda Kalbar.
“Diharapkan agar warga dapat paham dan sadar, dengan membuka lahan atau hutan dengan cara dibakar dapat menggangu kegiatan dan kenyamanan masyarakat lainnya, mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” imbau Kapolsek Sungai Betung mewakili Kapolres Bengkayang AKBP NB. Darma, S.I.K., M.H.
Penulis : Ardi
