
polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang. Bhabinkamtibmas desa sinar baru memfasilitasi tuntutan masyarakat untuk menuntut hak atas pembayaran kebun plasma ke PT Ledo Lestari, Kamis (24/10/2019).
Kamis siang sekitar pukul 11.15 Wiba bertempat di kantor PT Ceria prima PKS Wirata dilaksanakan aksi menyampaikan tuntutan masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama tentang pembayaran kebun plasma milik masyarakat dusun pelangor, dusun sepu, dan dusun senanga yang mana kesepakatan awal berjumlah Rp 750.000/kapling di bayar oleh perusahan PT Ledo lestari sebesar Rp 500.000/Kapling dan selama 18 bulan belum dibayar oleh perusahaan sampai saat ini.
Berdasarkan keterangan tersebut Bhabinkamtibmas desa sinar baru Bripka Hardiansyah menyarankan agar pihak perusahaan membayar sesuai kesepakatan bersama sejumlah Rp 7500.000/hektar, PT Ledo lestari dalam hal ini Manager PT. Ceria Prima PKS Wirata Bapak Marsahat Sitohang akan menyampaikan masalah ini ke Kanwil (Kantor wilayah) PT Ledo Lestari.
Menunggu keputusan dari Pihak perusahaan tentang pembayaran, Masyarakat menyegel pabrik pengolahan buah sawit dengan memasang tempayan adat sampai adanya pembayaran yang sudah di sepakati bersama.
Penulis: Feri santoso
