Polres Bengkayang – Anggota Polsek Sungai Raya Bripka Rian Defriansyah sampaikan imbauan untuk cegah pungli, Selasa (11/08/2020).

Anggota Polsek Sungai Raya Bripka Rian Defriansyah melakukan upaya penanggulangan pungutan liar di wilayah hukumnya dengan memberikan imbauan terkait Stop Pungli.

Upaya tersebut di anggap paling efektif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terkait dengan kasus pungli dan tidak menjadi korban dari oknum pungli.

Selain memberikan imbauan kepada masyarakat anggota Polsek Sungai Raya Bripka Rian Defriansyah melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dengan pemberantasan pungli di wilayah kec. Sungai Raya.

Dalam koordinasi tersebut di jelaskan bahwa anggota Polsek Sungai Raya Rian Defriansyah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan apa bila mengetahui adanya kasus pungli tersebut.

Dengan adanya kegiatan penyampaian pesan dan koordinasi yang di lakukan oleh anggota Polsek Sungai Raya Bripka Rian Defriansyah ini di harapkan dapat mencapai sasaran untuk sapu bersih pungutan liar di wilayah kec. Sungai Raya.