
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas desa Sumber Karya polsek Teriak BRIPKA HERY. P, Sampaikan Himbauan STOP PETI kepada masyarakat di desa binaannya, (18/07/2019).
Bhabinkamtibmas desa Sumber Kerya dalam giat ini menyampaikan kepada masyarakat di desa binaannya tersebut agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut kerena penambangan emas dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan berupa pembuangan limbah yang dapat mengakibatkan tercemar nya sungai, menghancur ekosistem alam dan suara dari mesin PETI yang gaduh dapat menggangu aktivitas masyarakat desa, serta masih banyak lagi dampak buruk lain nya yang di timbulkan dari penambangan emas tanpa izin tersebut.
Bhabinkamtimas desa Sumber Karya juga mengajak seluruh warganya untuk bersama-sama menolak ada nya pertambangan emas tanpa izin dan segera melaporkan apa bila menemukan kegiatan tersebut di wilayah desa Sumber Karya.
Hal tersebutlah yang disampaikan bhabinkamtibmas desa Sumber Kerya BRIPKA HERY. P, kepada warga masyarakat binaannya dalam giat STOP PETI dengan harapan agar tetap lestari lingkungan di wilayah Kec. Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga
