
polres bengkayang, Bhabinkamtibmas desa sekida bersama perangkat desa dan satgas covid 19 desa sekida menyampaikan imbauan dan sosialisasikan prokes lewat pengeras suara yang di sampaikan kepada warga di desa sekida kecamatan jagoi babang
Rabu (2/6/2021)
Untuk memutus mata rantai penularan covid 19 serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar menerapkan prokes di masa pandemi covid 19, Bhabinkamtibmas bersama satgas covid 19 desa sekida mengimbau warga lewat pengeras suara untuk menerapkan prokes 5M
5M yang di sampaikan bhabinkamtibmas bersama satgas covid 19 desa sekida adalah mengajak warga untuk disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan di masa pandemi covid 19
Menyampaikan imbauan dan sosialisasi prokes lewat pengeras suara tersebut di lakukan agar warga bisa mendengar, memahami dan mengerti serta mencegah penularan covid 19
Briptu Jeri menjelaskan” Penyampaian imbauan sosialisasi prokes tidak hanya lewat sambang ke rumah warga tetap di lakukan dan di sampaikan lewat pengeras suara yang dilakukan bersama-sama dengan perangkat desa dan satgas covid 19 desa sekida”. Ucapnya
