
polresbengkayang.com – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Dwi Arifantri kepada masyarakat Desa Binaan gunakan alat peraga Banner.
Sosialisasi maupun himbauan terus dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Monterado Bripka Dwi Arifantri tersebut kepada masyarakat di Desa Nek nginap terkait larangan membakar hutan, lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan hari ini, Kamis tanggal 09 April 2020 siang oleh Bhabinkamtibmas Desa Nek Ginap Bripka Dwi Arifantri pada saat melaksanakan kegiatan sambang desa binaannya.
Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, Bhabinkamtibmas berpesan untuk waspada terhadap Karhutla mengingat pada saat sekarang sudah memasuki musim kemarau atau curah hujan yang sudah berkurang, ucap Bripka Dwi.A.
Plt.Kapolsek Monterado Ipda Defi Irawan saat di konfirmasi terpisah mengatakan bahwa pesan terkait Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat oleh personil Polsek Monterado melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya Karhutla apalagi pada saat ini akan berganti musim dari musim hujan ke musim kemarau, katanya.
“Dan apabila diwilkum Polsek Monterado ditemukan Karhutla akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI mau pun Manggala Agni untuk bersama-sama menanggulangi bahaya karhutla tersebut, imbuh Plt.Kapolsek.
Plt.Kapolsek Monterado berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian dengan cara dibakar sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar ” , jelas Ipda Defi Irawan.
Penulis : Humas Polsek Monterado
