polresbengkayang.com – Selasa, 14 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak Brigadir Dionisius Noris Hadir dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada perangkat Desa dan Kepala Desa Mayak Sdr. Jumpung.

Pesan kamtibmasnya adalah berupa “larangan tempat ibadah dijadikan sarana dan panggung politik serta tidak ada warga desa Mayak berpolitik warung kopi yang menyinggung politik identis, Ras, suku dan agama”. Bhabinkamtibmas desa Mayak juga berharap disetiap dilaksanakannya kegiatan desa agar Selalu melibatkan Bhabinkamtibmas.

Ditengah isu yang sedang berkembang mengenai Virus Corona atau Covid-19, Untuk membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memerangi Virus yang mematikan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau agar Kepala Desa Mayak bersama perangkat desa yang ada Untuk mencari informasi atau memantau warga desa mayak yang pulang bekerja dari malaysia, jika ada Orang tersebut harus dilakukan pengawasan kesehatannya dengan menghubungi Puskesmas seluas untuk dilakukan ODP (Orang Dalam Pengawasan). Langkah tersebut diambil adalah semata mata untuk kepentingan bersama dan untuk IIndonesia.