
polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Malo Jelayan BRIPKA LIPUS, Menghadiri Kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2020 di Desa Sekaruh Kec.Teriak Kab. Bengkayang, (26/08/2019).
Kegiatan yang berangsung Pada hari Senin tgl 26 Agustus 2019 jam 08.30 wib s/d jam 13.45 wib bertempat di Gedung Serba Guna Malo Jelayan ini berjalan dengan aman dan lancar dengan di hadiri oleh bapak Camat/mewakili Kasi Pem Kec. Teriak, Kepala UPT Puskesmas Teriak/mewakili, Kades Malo Jelayan, Bhabinkamtibmas BRIPKA LIPUS, Ketua BPD, Kader Posyandu/mewakili Desa Malo Jelayan, Para Toga, Tomas, Todat dan Masyarakat Desa Malo Jelayan.
Dan dari Kegiatan musyawarah desa ini menghasilkan Usulan Musyawarah sebagai berikut :
Usulan Fisik:
1. Rabat Beton
2. Pembangunan Jalan Tani
3. Irigasi
4. Peningkatan Jalan ( Telpot )
5. Pembangunan Pos Kamling
6. Gedung Posyandu
7. Box Karvet
Usulan Non Fisik
1. Peningkatan Ekonomi Masyarakat
2. Pemberdayaan di Bidang Kesenian.
3. Penguatan Bumdes
4. Pembinaan Kerohanian
5. Pemberdayaan Kader Posyandu
6. Pemberdayaan Bidang Penanggulangan Bencana
Hal tersebut lah yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas desa Malo Jelayan BRIPKA LIPUS, pada saat mengikuti Kegiatan Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun anggaran 2020 di Desa Sekaruh Kec.Teriak Kab. Bengkayang.
Penulis : Makarius putra baraga
