polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Lulang Aipda S. Saragih, ajak warga binaan nya untuk tidak takut laporkan praktek Pungli apa bila di temukan di wilayah tersebut, (16/03/2020).

Permasalahan mengenai Pungli merupakan hal yang harus di waspadai, karena apa bila di biarkan akan dapat menjadi budaya yang tidak baik untuk masyarakat, karena hal tersebut bersifat merugikan bagi masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut bhabinkamtibmas Desa Lulang mensosialisasikan mengenai Pungli agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apa bila di temukan nya praktek pungli di wilayah tersebut.

Hal tersebut tentunya agar masyarakat tidak d lagi yang menjadi korban pungutan liar, sehingga masyarakat tidak merasa terbeban saat ingin mendapatkan pelayanan publik.

Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh bhabinkamtibmas desa Lulang dengan menggunakan benner yang di dalamnya sudah tercantum nomor pengaduan pungli, agar masyarakat bisa bekerja sama dengan anggota Polri dalam menumpas praktek pungli.

Penulis : Makarius Putra Baraga.