Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Jesape Bripka Ali Imron laksanakan Sosialisasi peti menggunakan bener didesa binaannya,Senin (01/03/2021).

Dalam rangka menindak lanjuti terkait fenomena maraknya Penambangan tanpa ijin (PETI) yang yang terjadi diwilayah Kabupaten Bengkayang Bhabinkamtibmas Desa Jesape Bripka Ali imron memberikan himbauan kepada warga binaannya untuk tidak ikut serta dalam hal penambangan ilegal tersebut,hinbauan seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Ali ini akan terus dilakukan demi mengedukasi masyarakat khususnya warga desa jesape agar tidak ikut serta atau menjadi pelaku dalam hal penambangan ilegal yang sedang marak.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa dampak dari penambangan tersebut sangatlah merusak,tanah-tanah yang sesudah ditambang akan menjadi berlobang dan tergenang air sehingga tidak bisa lagi digunakan untuk pertanian,dan kalau hal tersebut terus dibiarkan maka dikhawatirkan beberapa puluh tahun kedepan masyarakat Kabupaten Bengkayang terutama bagi generasi penerus nanti tidak lagi memiliki lahan pertanian karna rusaknya lahan akibat PETI tersebut.

Sampai saat ini masih banyak pro dan kontra terkait Peti di masyarakat dan pemerintah daerah masih belum memiliki solusi lain kepada para penambang agar mereka tetap memiliki pendapatan (pekerjaan) jika Peti di hentikan,namun walau demikian pemda beserta forkopimda telah membuat kesepakatan terkait larangan Peti yang kemudian telah juga disoaialisasikan kepada para Kepala Desa dan para Tokoh masyarakat sekabupaten Bengkayang.

Ditempat terpisah pada saat dikonfirmasi Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan bahwa Polsek Ledo telah melaksanakan sosialisasi terkait Peti diaula Kantor Camat Ledo yang dihadiri seluruh Kepala Desa sekecamatan Ledo beserta para Tokoh Masyarakatnya,untuk kedepan setelah dilakukannya sosialisasi tentunya akan ada action dari kepolisian kepada para penambang jika masih ada yang bandel tetap melakukan penambangan,tutupnya.